Wednesday, July 24, 2013

Tips memakai jilbab dengan variasi kalung dan kacamata

Cara Memakai Jilbab berikut ini adalah bagaimana cara menggabungkan antara aksesoris kalung dan kacamata sehingga anda akan terlihat modis dan trendy . Anda dapat memakai Kedunya atau bsia memilih salah satunya. Gaya yang di adopsi dari jilbab jenis ini adalah gaya klasik yang cukup trndy saaat ini.

Semakin Banyak Variasi Berhijab Semakin Bnyak Juga yang bisa anda kenakan , jika tertarik untuk mencobanya anda sangat beruntung karena dengan membaca artikel ini anda bisa memperkaya refrensi berhijab . seperti yang kami kutip dari vemale,com langsung saja di bawah ini adalah tutorialnya. 

Cara Memakai Jilbab Variasi

Tips memakai jilbab dengan variasi kalung dan kacamata | Blog Hijabers

Sebelum memulainya ada baiknya untuk mempersiapkan peralatan di bawah ini:

  • Inner hijab sebaujnya anda menggunakan inner tanpa cepolan. agar tidak menyebabkan gerah atau kencang pada kepala sebaiknya gunakan inner hijab yang nyaman di pakai.
  • Hijab pashima warna polos dengan menggunakan warna polos anda dapat bebas menggunakan aksesoris. tapi jka anda inggin menggunakan warna merah atau bold anda akan terlihat bewibawa sehingga cocok untuk acara acara formal.
  • Jarum Pentul.
  • Kalung Bertingkat.
  • Kacamata.
Cara Menngunakan Jilbab
  • Pakailah hijab pashima anda dengan posisi salah satu panjang dari pada sisi yang lainnya.
  • Kemudian ambil sisi hijab yang panjang setelah itu lilitkan ke belakang seperti biasa.
  • Rapikan hijab anda agar terkesan lebih bervolume tapi tidak acakacakan. Agar posisinya kuat  dan tidak bergeser , sematkan jarum pentul
  • Untuk pemakaian kalung gunakan kalung bertingkat sehingga dapat mengikuti lilitan hijab jadi nampak kontras dengan bentuk hijab.
  • Anda juga dapat mengganti aksesoris kalung dengan kacamata . Gunakan kacamata yang Santai sedangkan kalung bisa anda gunakan untuk acara formal atau resmi.
Demikian Informasi yang Mungkin bisa saya sampaikan semoga bermanfaat untuk sobat Blog Hijabers ^_^

No comments:

Post a Comment